Ditemukan 1 data
1.Ilza Putra Zulfa, S.H.
2.ALAMSYAH BUDIN, SH
3.AGUS SALIM, SH
4.Sriyani Latifa Syam, S.H.
5.Debby Khristina, SH.MH
6.AHMAD SADIKIN DAULAY, S.H.
7.Diyani Faudila, S.H.
Terdakwa:
YOGIE DWI SETIO Pgl YOGIE
16 — 11
dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri thinkped X260 beserta charge dengan serial number PCOFCD7F dan barcode BTPN201701445 warna Hitam;
- 1 (satu) buah id card karyawan BTPN atas namaYOGIE DWI SETIO dengan NIK 15051215
empat juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu seratus rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas ( Cash Opname ) Kode / Kantor : 0277 / KCP Lubuk Sikaping pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 yang di lakukan oleh ANDRIONO, RIKO AZMAL dan ULFA ZULHIJRI, yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar transaction history enquiry pada tanggal 17 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar bukti penggunaan User ID C587 dan NIK 15051215
atas nama YOGIE DWI SETIO yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar bukti penggunaan User - IDGA62 dan NIK 18055793 atas nama ONGKI AHMAD YANDI yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar las login dengan User Name 15051215, Full Name YOGIE DWI SETIO pukul 5.30.