Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 12/Pid.B/2024/PN Lbs
Tanggal 2 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.Ilza Putra Zulfa, S.H.
2.ALAMSYAH BUDIN, SH
3.AGUS SALIM, SH
4.Sriyani Latifa Syam, S.H.
5.Debby Khristina, SH.MH
6.AHMAD SADIKIN DAULAY, S.H.
7.Diyani Faudila, S.H.
Terdakwa:
YOGIE DWI SETIO Pgl YOGIE
1611
  • dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit laptop merk lenovo seri thinkped X260 beserta charge dengan serial number PCOFCD7F dan barcode BTPN201701445 warna Hitam;
    2. 1 (satu) buah id card karyawan BTPN atas namaYOGIE DWI SETIO dengan NIK 15051215
      empat juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu seratus rupiah), yang telah dilegalisir;
    3. 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas ( Cash Opname ) Kode / Kantor : 0277 / KCP Lubuk Sikaping pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 yang di lakukan oleh ANDRIONO, RIKO AZMAL dan ULFA ZULHIJRI, yang telah dilegalisir;
    4. 1 (satu) lembar transaction history enquiry pada tanggal 17 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
    5. 1 (satu) lembar bukti penggunaan User ID C587 dan NIK 15051215
      atas nama YOGIE DWI SETIO yang telah dilegalisir;
    6. 1 (satu) lembar bukti penggunaan User - IDGA62 dan NIK 18055793 atas nama ONGKI AHMAD YANDI yang telah dilegalisir;
    7. 1 (satu) lembar las login dengan User Name 15051215, Full Name YOGIE DWI SETIO pukul 5.30.