Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 32/Pid.Sus/2021/PN Sgr
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
ISNARTI JAYANINGSIH, SH.
Terdakwa:
Kadek Agus Diandra Putra alias Agus
500
  • 0,69 gram bruto (0,57 gram netto) dan Kode B 0,69 gram bruto (0,57 gram netto) dirampas untuk Negara untuk dimusnahkan;
  • 1 (satu) unit handpone merek Redmi warna hitam kombinasi merah
  • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah dengan Nomor Polisi DK 3402 GN, dengan nomor mesin JFW1E-1192472 dan nomor rangka MH1JFW118FK190246 lengkap dengan SNTK Nomor B15 1508562