Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN DOMPU Nomor 77/Pid.B/2020/PN Dpu
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
BUDI RAHARJO,SH.
Terdakwa:
1.INDRA
2.RUSDIN Alias BIKEN
427
  • Terdakwa II Rusdin alias Biken dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi EA 4710 P, nomor rangka: MH1JF12128K513307, dan nomor mesin: JF12E-1517628
      ;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi EA 3473 PA, nomor rangka MH1JFD229DK390951, dan nomor mesin: JFD2E-2384033;
    • 1 (satu) buah STNK sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi EA 4710 P, nomor rangka: MH1JF12128K513307, dan nomor mesin: JF12E-1517628 atas nama Abidin;
    • 1 (satu) buah STNK sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi EA 3473 PA, nomor rangka MH1JFD229DK390951, dan nomor mesin:
      Yasin;
    • 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi EA 4710 P, nomor rangka: MH1JF12128K513307, dan nomor mesin: JF12E-1517628 atas nama Abidin;
    • 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi EA 3473 PA, nomor rangka MH1JFD229DK390951, dan nomor mesin: JFD2E-2384033 atas nama M.