Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 148/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 12 April 2023 — Penuntut Umum:
INTANG, S.Sos, SH
Terdakwa:
MUH. NUR FAJRI SYAMITRA ALIAS PAJE BIN SYAMSU MITRA
3518
  • denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) shachet plastic berisikan biji, batang dan daun kering dengan berat awal netto 152,4300