Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 415/Pid.B/2023/PN Kdi
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD IRHAM ROIHAN, SH, MH
Terdakwa:
SADLI SUSANDI Alias ACO
2015
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan nomor rangka: MH31YD006FJ157057 dan nomor mesin: 1YD-1547063.

    Dikembalikan kepada Pemiliknya saksi korban Vina Sapitri ;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).