Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 24-02-2023
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 194/Pid.Sus/2018/PN Tbh
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
TEGUH PRAYOGI, SH
Terdakwa:
DENI DARYANA Bin PEPEN EPENDI
5710
  • tujuh puluh tujuh juta seratus sembilan puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh lima koma empat puluh rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 157.280