Ditemukan 2 data
NI LUH NYOMAN AYU PUJI ASTINI, S.H.
Terdakwa:
LALU SAMSUL HADI
63 — 0
Penadahan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 Unit sepeda motor Honda Vario 125 Warna Hitam dengan Nomor Polisi DR 3527 TF , No, Rangka ; MH1JBB117DK620127 , No. mesin ; JFB1E- 1575868
Mesin: JFB1E- 1575868 An Pemilik SITI HAJAR d/a Kompong Desa Pejanggik kec Praya Tengah Loteng.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah);
dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa atas nama Fajar Yadi;
NI LUH NYOMAN AYU PUJI ASTINI, S.H.
Terdakwa:
FAJAR YADI
80 — 0
Mesin: JFB1E-1575868;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Vario 125, warna orange dengan Nomor Polisi DR 3527 TF, No. Rangka: MH1JBB117DK620127, No. Mesin: JFB1E-1575868, atas nama Pemilik SITI HAJAR, d/a. Kompong, Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;
Dikembalikan kepada Saksi Abdul Kadir;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);