Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 247/Pid.B/2023/PN Ktg
Tanggal 23 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
1.Joice Meyriane Eyvie Tasiam, S.H., M.H.
2.Caecilia Septin Birana, S.H.
3.Mangantar Anugrah Siregar, S.H.
Terdakwa:
DANI DASUKI
3917
  • Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam model solo R2 merk honda type NF11b2d1 M/T nomor polisi DB 2009 DD nomor rangka MH1JBE115DK589327 nomor mesin JBE1E-1579913