Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 23/PID.B/2016/PN.Bta
Tanggal 22 Maret 2016 — HENDRA Als DERA Bin ANGKUT
213
  • Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NF 125 TD warna hitam No.Pol.BG.2901 YK, Nosin JB81E-1588650, Noka H1JB8112AK593204 dikembalikan kepada saksi korban MISWANTO BIN RANDIO, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna biru dikembalikan kepada sdr. RISKYANSAH Als AMBAU Bin MUHAMMAD KALUNG, 1( satu) buah kunci T, dan 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu dengan panjang kurang lebih 20 cm bersarung pelastik warna kuning, dirampas untuk dimusnahkan6.