Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 254/Pdt.P/2020/PN SDA
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon:
CHAZA DEIDORA CHRISNA
256
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memerintahkan PT AXA Mandiri Finance Services untuk mengalihkan nama pemegang Polis Asuransi Jiwa Mandiri Siswa Sejahtera Nomor Polis 510-1589355 dari atas nama Chrisdijanto Trisnagoro menjadi atas nama Chaza Deidora Chrisna;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah);