Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 560/Pid.Sus/2022/PN Mks
Tanggal 27 Juni 2022 — Penuntut Umum:
ADRIANTY, SH. MH
Terdakwa:
ALWAN ALIAS WAWAN ALIAS CIBA
1812
  • rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket kertas coklat dilakban berisi biji, batang dan daun kering Ganja dengan berat netto awal 16,0226