Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 27/Pid.Sus/2022/PN Blb
Tanggal 23 Februari 2022 — Penuntut Umum:
WAWAN WITANA, SH
Terdakwa:
NANA ROHANA Als KONTOT Bin ACENG Alm
223
  • apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) bungkus plastik klip besar warna bening yang didalamnya terdapat tembakau sintetis yang diduga mengndung Narkotika (synthetic cannabinoid) (dengan berat awal 16,1950