Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 6/Pdt.P/2024/PN Prp
Tanggal 6 Februari 2024 — Pemohon:
ISMAR PURWATI
114
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tempat lahir Pemohon pada KTP Pemohon atas nama Ismar Purwati dengan NIK 1406135708950009 dan Akta Kelahiran Pemohon No. 477/TKCP-CP/16.947/2010 atas nama Ismar Purwati tertanggal 18 Juni 2010 serta Kartu Keluarga Pemohon No. 1406131611190047 tertanggal 19 November 2019 atas nama Kepala Keluarga Isnar Purwati