Ditemukan 1 data
KOMANG ADI WIJAYA,SH.
Terdakwa:
I PUTU BUDI ARTAWAN
54 — 31
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I PUTU BUDI ARTAWAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam Nosin: HB21E-1600486
, Noka: MH14B21175K649770 nomor polisi DK 2069 PQ;
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam Nomor Polisi DK 4455 KJ, Nosin: HB21E-1600486, Noka: MH14B21175K649770 atas nama pemilik DEWA NYOMAN RAI ARSANA, alamat Br.
Gianyar;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam Nomor Polisi DK 4455 KJ, Nosin: HB21E-1600486, Noka: MH14B21175K649770 atas nama pemilik DEWA NYOMAN RAI ARSANA, alamat Br. Sepat Desa/Kec. Tegalalang Kab. Gianyar;
Dikembalikan kepada saksi DEWA NYOMAN RAI ARSANA;