Ditemukan 1 data
PT. BPR Banyu Arthacitra Cilacap
Tergugat:
1.Ratiman
2.Pujiasih
29 — 14
tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + tunggakan bunga + denda) kepada Penggugat sebesar Rp.20.578.700,-(Dua puluh juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah);
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjamannya (pokok + tunggakan bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat, mak terhadap gunan yang di jaminkan kepada Penggugat yaitu Satu unit mobil merk Peugeot, tahun pembuatan 1984, Nomor Polisi R-7509-B, Nomor Rangka: 1678594