Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 215/Pid.Sus/2020/PN Cbi
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.NASRAN AZIZ, SH.
2.ACHMAD SUHAIDI F, SH
Terdakwa:
R.PERI SETIAWAN ALS PERI BIN R.ACEP.S
120
  • sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dbayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 43 (empat puluh tiga) bungkus besar plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 17,5857