Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-03-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1329/PID.Sus/2013/PN.JKT.UT
Tanggal 12 Maret 2014 — BONG DJUN SEN alias ASENG
210
  • Sisa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu setelah diperiksa di laboratorium dengan jumlah keseluruhan berat netto 17,8592 gram dan sisa barang bukti narkotika jenis ekstasy setelah diperiksa di laboratorium dengan jumlah keseluruhan berat netto 12,5419 gram, sehingga keseluruhannya berjumlah 30,4011 gram dirampas untuk dimusnahkan.;------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);