Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Yyk
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat:
PT BPR BANK BANTUL ( PERSERODA )
Tergugat:
SUMARMI
7519
  • PG.442/17002501 tanggal 27 Juli 2017 adalah sah dan mengikat para pihak;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat kewajiban Tergugat sampai dengan bulan Juni 2021 baik tunggakan pokok, bunga dan dendanya kepada Penggugat sebesar Rp. 127.416.700,- (Seratus Dua Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Enam Belas Ribu Tujuh Ratus Rupiah);
  • Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 366.000,- (Tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)
    Bahwa berdasarkan Pasal 3 angka 4 Surat Perjanjian Kredit No.PG.442/17002501 tanggal 27 Juli 2017 tersebut maka jika kredit tidakdibayar lunas pada waktu yang telah ditetapkan/diperjanjikan maka Tergugatatas kerelaan sendiri, tanpa paksaan akan menyerahkan seluruh jaminankredit kepada Penggugat, dan Penggugat berhak untuk menarik barangjaminan untuk kemudian menjual agunan kredit tersebut baik secaradibawah tangan maupun di muka umum.
    Foto copy Perjanjian Kredit Nomor PG.442/17002501 tertanggal 27 Jull2017, diberi tanda bukti P1;2. Foto copy Kwitansi tanda terima dari PD. BPR Bank Bantul uangsejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), untuk pembayaran Kreditsdri Sumarmi, SE/PG.442. tertanggal 27 Juli 2017, diberi tanda bukti P2;3. Foto copy Surat Permohonan Kredit Pegawai atas nama Sumarmi, SE,tertanggal 25 Juli 2017, diberi tanda bukti P3;4.
    PG.442/17002501 tanggal 27 Juli 2017(bukti P1) apakah telah dibuat secara sah sebagaimana diatur dalam pasal1320 KUHPerdata yaitu (1) Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, (2)Kecakapan untuk membuat suatu perikatan, (3) Suatu hal tertentu dan (4) Suatusebab yang halal sehingga mengikat para pihak dan harus dilaksanakan akandipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Perjanjian Kredit No. PG.442/17002501 tanggal 27Juli 2017 (vide bukti P1) dibuat antara PD.
    PG.442/17002501 tanggal 27 Juli2017 tersebut telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana ketentuanpasal 1320 KUHPerdata;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai apakah Tergugat telahmelakukan wanprestasi, Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN YykMenimbang, bahwa, dalam bahasa Belanda wanprestatie yang artinyatidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban yang telah ditetapkan terhadap pihakpihak tertentu di dalam suatu perikatan, baik perikatan
    PG.442/17002501 tanggal 27 Juli 2017 (bukti P1), dimanamengenai hal tersebut telah diingatkan oleh Penggugat sebagaimana bukti P6A, P6B, P7A, P7B, P8A dan P8B berupa Surat Peringatan sampai denganSurat Peringatan III dan tanda terima Surat Peringatan tersebut, dari Tergugatyang menerima langsung Suratsurat Peringatan tersebut (vide bukti P6A s/d.P8B) tidak pernah membantah tetapi Tergugat juga tetap tidak melaksanakankewajibannya, sehingga hal tersebut merupakan wanprestasi atau ingkar janjioleh
Register : 17-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 10-05-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Yyk
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat:
PT BPR BANK BANTUL ( PERSERODA )
Tergugat:
SUMARMI
11156
  • PG.442/17002501 tanggal 27 Juli 2017 adalah sah dan mengikat para pihak;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat kewajiban Tergugat sampai dengan bulan Juni 2021 baik tunggakan pokok, bunga dan dendanya kepada Penggugat sebesar Rp. 127.416.700,- (Seratus Dua Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Enam Belas Ribu Tujuh Ratus Rupiah);
  • Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 366.000,- (Tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah)