Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mtr
Tanggal 15 Juli 2021 — Terdakwa
9515
  • li>
  • Menjatuhkan pidana berupa Pelatihan kerja kepada Anak Pelaku selama selama 3 (tiga) bulan di BRSAMPK PARAMITA MATARAM;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) lembar surat dari Wom Finance dengan nomor : 009/WON-MTR/PNGTR.ASS/XI/2020 tanggal 16 November 2020 yang ditanda tangani oleh ELIANA ROKHAIDA selaku Branch Operation Head
    2. 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda warna Biru putih dengan nomor Polisi DR 6625 U dengan Nosin JM11E-1732983
  • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat BCS ISS warna biru putih Type D1B02N13L2 tanpa plat Nosin : JM11E-1732983, Noka : MH1JM1111JK750982.
  • Dikembalikan kepada Anak korban Lalu Rifa Gunawan

    1. Membebankan Anak supaya untuk membayar biaya perkara sebesar RP. 2.500.000.
Register : 09-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 01-07-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 392/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.LALU JULIANTO,SH.
2.IMAN FIRMANSYAH. SH
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
1.AWALUDIN Alias BOTOL
2.SUPIANDI Alias TOMPEL
1625
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Awaludin alias Botol dan Terdakwa II Supiandi alias Tompel oleh karena itu dengan pidana penjara selama masing-masing 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat BCS ISS warna biru putih type D1B02N13L2 Noosin JM11E-1732983