Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN JEPARA Nomor 56/Pdt.G.S/2019/PN Jpa
Tanggal 23 Desember 2019 — Penggugat:
1.PT.BPR NUSAMBA PECANGAAN
2.Suyanto,S.H
Tergugat:
Ahmad Jazuli Nur
249
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat wanprestasi kepada Penggugat ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar pelunasan sebesar Rp. 52.000.210,- (Lima puluh dua juta dua ratus sepuluh rupiah) kepada Penggugat paling lambat 30 hari sejak Putusan telah berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Tergugat apabila Tergugat tidak melaksanakan amar poin 4 tersebut di atas, maka Tergugat harus menyerahkan agunan kredit berupa tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 Perjanjian Kredit nomer 17385842