Ditemukan 1 data
1.PT.BPR NUSAMBA PECANGAAN
2.Suyanto,S.H
Tergugat:
Ahmad Jazuli Nur
24 — 9
Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat wanprestasi kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar pelunasan sebesar Rp. 52.000.210,- (Lima puluh dua juta dua ratus sepuluh rupiah) kepada Penggugat paling lambat 30 hari sejak Putusan telah berkekuatan hukum tetap;
- Menghukum Tergugat apabila Tergugat tidak melaksanakan amar poin 4 tersebut di atas, maka Tergugat harus menyerahkan agunan kredit berupa tanah dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 Perjanjian Kredit nomer 17385842