Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN BALIGE Nomor 14/Pdt.P/2023/PN Blg
Tanggal 14 April 2023 — Pemohon:
SUWANTO EVENDY MARPAUNG
670
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang semula pada Paspor Nomor: B 1739629 tertulis Samudra Anggiat Marpaung menjadi tertulis dengan nama Anggiat Marpaung sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor: 1212-LT-06092016-0059;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);