Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 453/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 24 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Gusti Ayu Rai Artini, SH
Terdakwa:
I Gusti Putu Subawa
4310
  • ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, Warna Biru, tahun 2013, nomor polisi DK 7674 GR, Nomor mesin JF81E-1743516