Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 205/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 3 Nopember 2016 — Domen Mahulae
275
  • M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor warna hitam putih dengan nomor mesin :JB91E-1751710 nomor rangka MH1JB91119K754224; 1 (satu) kunci kontak Sepeda Motor warna hitam bertuliskan
    motorcycle; 1(satu) buku BPKB No.F N0 6197906 an.Ratna Simamora; 1(satu) lembar STNK dengan nomor Polisi BB 44 84 Ratna Simamora dengan nomor mesin JB91E-1751710 nomor rangka MH1JB91119K754224 dikembalikan kepada yang berhak ; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu Rupiah).