Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-02-2016 — Upload : 25-02-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 25 / Pid. Sus / 2016 / PN. Jkt. Tim.
Tanggal 22 Februari 2016 — RIZQAN EFAN Alias EFAN
140
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus kertas warna coklat berisikan bahan / daun (ganja) dengan berat netto 59,50000 gram (sisa lab 59,5000 gram),- 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisikan bahan / daun dengan berat netto 485,0000 gram (sisa lab 485,0000 gram),- 3 (tiga) bungkus kertas warna coklat berisikan bahan / daun dengan berat netto seluruhnya 176,3000 gram (sisa lab seluruh 176,3000 gram),- 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisikan bahan / daun dengan berat netto