Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-12-2015 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN GORONTALO Nomor 271/Pid.Sus/2015/PN Gto
Tanggal 17 Desember 2015 — - Drs. METI HASAN
3112
  • DRS ;Dikembalikan kepada terdakwa METI HASAN;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hijau bernomor Polisi DM 3790 EG, dengan nomor rangka MH35D9205CJ66959 dan nomor mesin : 5D9-1766951 ;- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Vega warna hijau bernomor Polisi DM 3790 EG, A.n RAHMAN NDULE ;Dikembalikan kepada RAHMAN NDULE;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;