Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 124/Pid.Sus/2022/PN Cbi
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
1.TRI ANTORO HADI,SH
2.ANITA DIAN WARDHANI,SH
Terdakwa:
INDRAYANA Bin ALEX SUHAEDI
2931
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 4 (empat) bungkus plastik klip warna bening masing-masing berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu masing-masing dibungkus plastik klip warna bening terbungkus kertas tisu warna putih dengan berat brutto 21,36 gram denga berat netto 18,8901 gram, dengan berat hasil akhir setelah Laboratorium 18,7850 gram;

    - 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi dengan Nomor IMEI 866588030210568 Nomor Handphone 089637563130;<