Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-11-2012 — Upload : 25-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 603 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 22 Nopember 2012 — PT. ASEAN MOTOR INTERNASIONAL vs HODO CATUR PRASETYO
2519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uang penggantian perumahan/pengobatan 15% Rp. 2.388.750 Jumlah Rp 18.313.750,Bahwa untuk gaji/upah bulan Desember yang merupakan hak mutlakPenggugat, maka Penggugat mohon agar secara provisi (pendahuluan)memerintahkan Tergugat membayar kepada Penggugat sebesar Rp1.225.000, (satu juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);Bahwa agar menjamin gugatan a quo kelak dapat memenuhi hakPenggugat dan menghindarkan itikad tidak baik Tergugat yang tidak bersediasecara sukarela melakukan pemenuhan hak kelak
    Uang penghargaan masakerja 4 x Rp. 1. 225.000, Rp.4.900.000.c Uang penggantian perumahan/pengobatan 15% Rp.2.388.750,Jumlah Rp. 18.313.750,(delapan belas juta tiga ratus tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)e Membebankan biaya perkara kepada Negara.Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Semarang telah mengambil putusan, yaitu putusanHal. 3 dari 8 hal. Put.
    Menghukum Tergugat untuk membayar uangpesangon kepadaPenggugat dengan perincian sebagai berikut :e uang pesangong x 1.225.000, Rp. 11.025.000,e uang penghargaan masa kerja 4 x 1.225.000, Rp. 4.900.000,e uang penggantian hak 15% x 15.925.000, Rp. 2.338.750,Jumlah total Rp.18.313.750,(Delapan belas juta tiga ratus tiga belas ribu tujuh ratus lima puluhrupiah)4. Membebankan beaya perkara kepada negara sebesar Rp.456.000,5.
Register : 07-10-2014 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 165/PDT.SUS-PHI/2014/PN.BDG
Tanggal 1 April 2015 — UDIN; SAMSURI; LAWAN; P.T CHANG JUI FANG;
7111
  • Samsuri) sebesar Rp 18.313.750,-4.Membebankan biaya perkara sebesar Rp 429.000,- (empat ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) kepada Negara.
    ., = Rp. 3.108.912.To = Rp. 23.834.997,talHalaman 42 dari 45 Putusan No. 165/Pat.Sus PHI /2014/ PN BagPenggugat 2 ( Sdr.Samsuri):(Jang Pesangon sebesar: 9 X Rp ~ Rp.1.137.500, 10.237.500,uang penghargaan masa kerja sebesar: 5 X ~ Rp.Rp 1.137.500, 5.687.500,Uang penggantian perumahan danpengobatan sebesar15% X Rp 15.925.000, = Rp. 2.388.750.To = Rp. 18.313.750,talDengan demikian petitum gugatan Para Penggugat dalam point 5 yang memohon agarmenyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat
Register : 10-12-2014 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 194/PDT.SUS/PHI/2014/PN.BDG
Tanggal 11 Mei 2015 — S A P R I; L A W A N; PT. CHANG JUI FANG INDONESIA;
7025
  • .- Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi berupa hak-hak Penggugat akibat Pemutusan Hubungan Kerja, secara langsung dan tunai, yang terdiri dari uang kompensasi sebesar Rp 18.313.750; (delapan belas juta tiga ratus tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) dan upah selama skorsing sebesar Rp 17.062.500; (tujuh belas juta enam puluh dua ribu lima ratus rupiah), sehingga jumlah keseluruhan sebesar : Rp 35.376.250; ( tiga puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu dua ratus
    ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156ayat (4) dengan perincian sebagai berikut :e Masa kerja 14 tahun 8 bulan, upah sebesar Rp 1.137.500;e Uang pesangon >9 x Rp 1.137.500; = Rp 10.237.500;e Uang penghargaan masa kerja 5.x Rp 1.137.500; =Rp 5.687.500;e Uang penggantian hak : 15% x Rp 15.925.000; = Rp 2.388.700: +Total sejumllab............... cece cccccssececeessceeecseseeecesseeeesssseeeeeeeeaes = Rp 18.313.750
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompensasi berupa hakhak Penggugatakibat Pemutusan Hubungan Kerja, secara langsung dan tunai, yang terdiri dari uangkompensasi sebesar Rp 18.313.750; (delapan belas juta tiga ratus tiga belas ribu tujuhratus lima puluh rupiah) dan upah selama skorsing sebesar Rp 17.062.500; (tujuh belasjuta enam puluh dua ribu lima ratus rupiah), sehingga jumlah keseluruhan sebesar :Rp 35.376.250; ( tiga puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu dua ratuslima puluh rupiah