Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2023/PN Mdn
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
LORITA T PANE.SH
Terdakwa:
SOI KHINE
5930
  • pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Kapal Penangkap Ikan PSF 2542 GT. 67 berbendera Malaysia;
    • 1 (satu) unit GPS Plotter Fish Finder model V-331OP MK-II;
    • 1 (satu) unit Marine Navigator merk Huahang Model HGP Serial 1235AF-1801002