Ditemukan 1 data
LORITA T PANE.SH
Terdakwa:
SOI KHINE
59 — 30
pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Kapal Penangkap Ikan PSF 2542 GT. 67 berbendera Malaysia;
- 1 (satu) unit GPS Plotter Fish Finder model V-331OP MK-II;
- 1 (satu) unit Marine Navigator merk Huahang Model HGP Serial 1235AF-1801002