Ditemukan 1 data
HERLIA AGUSTINA, SH
Terdakwa:
EDO DAFITRAH BIN EDI RISWANDI
79 — 0
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Faktur penjualan warna putih nomor : 18013694