Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2019 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 11-02-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 609/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 10 Februari 2020 — Penuntut Umum:
HERLIA AGUSTINA, SH
Terdakwa:
EDO DAFITRAH BIN EDI RISWANDI
790
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Faktur penjualan warna putih nomor : 18013694