Ditemukan 10 data
Darma
18 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon yaitu Darma, lahir di Battu Lappa tanggal 15 Desember 1973 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8171-LT-18042023-0038 tanggal 18 April 2023, sebagai identitas yang sah untuk dipakai sebagaimana mestinya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ambon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Imigrasi Klas I Ambon untuk mengganti identitas
Paspor Ak361577 menjadi Darma lahir di Battu Lappa tanggal 15 Desember 1973 sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran Nomor 8171-LT-18042023-0038 tanggal 18 April 2023
- Menghukum Pemohon untuk membayar ongkos permohonan sejumlah Rp260.000,- (Dua ratus enam puluh ribu rupiah);
1.SARBINI
2.HARMIAH
41 — 17
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan perubahan nama anak Para Pemohon dalam akta kelahiran nomor 7605-LU-18042023-0016 yang semula bernama Siti Ramadhani menjadi Arisya Ramadhani adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan perubahan nama yang telah berkekuatan hukum tetap ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene segera setelah diperlihatkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini, untuk segera melakukan proses pencatatan sipil dan merubah nama anak Pemohon yang semula bernama Siti Ramadhani menjadi Arisya Ramadhani dalam akta kelahiran nomor 7605-LU-18042023-0016;<
1.STEVEN WAWOH
2.MARIA MAGDALENA
13 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
- Menetapkan menurut hukum bahwa STEVEN WAWOH (Pemohon I) adalah Ayah yang sah dari FRANCESCO CHRISTOFER WAWOH, selanjutnya dalam Akta Kelahiran Nomor 7106-LT-18042023-0025 dilakukan perubahan dari yang sebelumnya tertulis anak ke SATU, LAKI-LAKI DARI IBU MARIA MAGDALENA selanjutnya diubah menjadi anak ke SATU, LAKI-LAKI DARI SUAMI ISTERI STEVEN WAWOH
SADARIAH
5 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon memperbaiki nama anak Pemohon dari SAIDAH NUR SAVIRA, lahir di Banjarmasin pada tanggal 11 Februari 2023 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor 6371-LT-18042023-0018 menjadi SAIDAH NUR KHODIJAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama, anak Pemohon tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Kota Banjarmasin untuk dicatat dan di daftar sesuai dengan ketentuan ketentuan perundang-undangan
Diana
4 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1102-LT-18042023-0009 tanggal 18 April 2023 yang semula tercatat bernama RIVA MULIDIANI DESKI menjadi AZURA HUMAIRA DESKY;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
34 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan, Nomor 2172-KW-18042023-0002tanggal 18 April 2023, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Batam untuk mengirimkan salinan putusan
CHANDRA GUFTHA KAS DAN SA IDAH
23 — 0
strong>Muhammad Kautsar Syafaaz Kas;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Para Pemohon, dan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3174-LU-18042023
ROSMINI TAMBURAKA
77 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama HAWONA, lahir di LAINEA tanggal 4 Desember 1958 sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 27/12/II/2005 dan orang yang bernama ROSMINI TAMBURAKA, lahir di LAINEA tanggal 4 November 1958 sebagaiman tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 7405064411580001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7405-LT-18042023-0010 dan Kartu Keluarga
1.Nenti Yulianti
2.Santiago Rodriguez Afan de Ribera
20 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang semula bernama Lukas Afan De Ribera Yulianti sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 28 April 2023 Nomor 5103-LU-18042023-0002, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung diganti menjadi Lukas Rodriguez Yulianti;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk
27 — 14
1.Menyatakan Tergugat tidak hadir di persidangan meskipun telah dipanggil dengan patutdan sah menurut hukum;
2.Menyatakan perkara ini diputus dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
3.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
4.Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor6407-KW-18042023