Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 232/Pdt.P/2021/PN Bkl
Tanggal 9 Desember 2021 — Pemohon:
MULYADI ADITIA
408
  • DN-05 Dd 1837612, yang semula nama Pemohon tertulis MULYADI untuk dirubah dan ditulis menjadi MULYADI ADITIA ;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan ini kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri Pejagan 10 Bangkalan, untuk diberi Surat Keterangan dan /atau dalam bentuk lain tentang pembetulan penulisan nama Pemohon pada Ijazah Pemohon ;

    4. Menetapkan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 120.000,00 (Seratus Dua puluh ribu rupiah);