Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2013 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN AMBON Nomor 06 / Pid. B / 2013 / PN - Ambon
Tanggal 26 Februari 2013 — Tia Als. Tia
7016
  • ------------------------------------------------- Uang sebesar Rp.47.000,- (empat puluh tujuh ribu rupiah) dengan rincian : Uang kertas pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar dengan nomor seri : UEH374381 dan UCS240944, Uang kertas pecahan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar dengan nomor seri : AHM972238, Uang kertas pecahan Rp.1.000,- (seribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar dengan nomor seri : GCR181246, ACH177848, HNK062157, CCO14706, KAB 184858
    Menetapkan Barang Buktiberupa :e Uang sebesar Rp.47.000, (empat puluh tujuh ribu rupiah) dengan rincian : Uang kertaspecahan Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar dengan nomorseri : VUEH374381 dan UCS240944, Uang kertas pecahan Rp.2.000, (dua ribu rupiah)sebanyak 1 (satu) lembar dengan nomor seri : AHM972238, Uang kertas pecahanRp.1.000, (seribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar dengan nomor seri : GCR181246,ACH177848, HNK062157, CCO14706, KAB 184858.;Dirampas Untuk Negara.