Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN DOMPU Nomor 121/Pid.B/2023/PN Dpu
Tanggal 19 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Ilham Sopian Hadi
Terdakwa:
ABIDIN Als. BIDIN
10627
  • Abidin alias Bidin dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo 110 cc warna hitam dengan nomor polisi EA 5127 XH, nomor rangka MH1JBC112AK858707, nomor mesin JBC1E-1851410
      ;
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Revo 110 cc warna hitam dengan nomor polisi EA 5127 XH, nomor rangka MH1JBC112AK858707, nomor mesin JBC1E-1851410;
    • 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda Revo 110 cc warna hitam dengan nomor polisi EA 5127 XH, nomor rangka MH1JBC112AK858707, nomor mesin JBC1E-1851410;

    Dikembalikan kepada Saksi Astuti;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima