Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 519/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
INDAH KUMALA DEWI, SH
Terdakwa:
MUHAMAD HARMAN ALS ARMAN PIRANG BIN HASAN
239
  • keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Harman Alias Arman Pirang Bin Hasan dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone warna biru dongker merek OPPO A3S nomor ponsel 0895-18832536