Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 201/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Mei 2024 — Penuntut Umum:
1.EKA MAINA LISTUTI, S.H.
2.MAT YASIN, S.H.
Terdakwa:
Iman Alias Asau Bin Tjong Ahwat
650
  • tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Sebungkus plastik klip berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 20,7 (dua puluh koma tujuh) gram, dengan berat netto 19,7085 gram, dengan siasa 19,6305