Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 181/B/LH/2017/PT.TUN.JKT;
Tanggal 16 Agustus 2017 — KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU PROPINSI JAWA BARAT; DUSMAD; KASNERI; CASMINA; SARNEN; SURIP; WARYA;
37265
  • sebagai berikut : MENGADILIDALAM PENUNDAAN :2020222eeesececneceneneenedduponcencennncencennncnneeMenolak Permohonan Penundaan Para Penggugat ; DALAM EKSEPS ::0s+ncsncenccencenncencsendetinnencenneeencensennecnncennsennennnces Menolak Eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :rrer2002eeseeneeneeneeseencencenceseeeneennnnennennenns1.2.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Nomor : 660/10/19.1.02.0
    Daerah Kabupaten Cirebon oleh PT Cirebon Energi Prasarana, Tertanggal 11 Mei 2016;Mewajibkan kepada Tergugat (Kepala Badan Penanaman Modal dan PerijinanTerpadu Provinsi Jawa Barat) untuk mencabut Surat Keputusan Kepala BadanPenanaman Modal dan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Nomor :660/10/19.1.02.0/BPMPT/2016 tentang Izin Lingkungan KegiatanPembangunan dan Operasional PLTU Kapasitas 1x1000 MW CirebonHal 4 dari 8 hal Put.
Register : 04-12-2017 — Putus : 02-05-2018 — Upload : 17-05-2018
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 148/G/LH/2017/PTUN.BDG
Tanggal 2 Mei 2018 — Penggugat:
1.Sarjum Bin Madrais
2.Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI JAWA BARAT
13111200
  • CEP yang melakukan permohonan perubahan terhadapizin lingkungan nomor 660/10/19.1.02.0/BPMPT/2016 yaitu izin LIngkunganPLTU Cirebon 1 x 1000 MW yang lama, yang mana permohonan tersebuttelah ditindaklanjuti oleh kepala DPMPTSP Provinsi Jabar denganmenerbitkan izin lingkungan yang baru yaitu objek gugatan ;79.Bahwa tindakan TERGUGAT yang menerbitkan objek gugatan sebagaitindaklanjut dari permohonan perubahan izin yang diajukan oleh PT.
    Permohonan perubahan izin lingkungan nomor660/10/19.1.02.0/BPMPT/2016 yang diajukan oleh PT. CEPsebagaimana dimaksud diatas merupakan izin lingkungan yang telahdigugat oleh masyarakat pada tanggal 6 Desember 2016 dan telahdimenangkan oleh masyarakat berdasarkan Putusan PengadilanTata Usaha Negara Bandung pada tanggal 19 April 2017.Selanjutnya kepala DPMPTSP Prov.
    Cirebon Energi Prasarana, telah di terbitkan IzinLingkungan berdasarkan Keputusan Kepala Penanaman Modaldan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Nomor 660/10/19.1.02.0/BPMPT/2016;b. Bahwa Keputusan Kepala Penanaman Modal dan PerijinanTerpadu Provinsi Jawa Barat sebagaimana dimaksud pada hurufa, dinyatakan batal berdasarkan Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Bandung Nomor 124/G/LH/2016/PTUNBDG Tanggal 19 April 2017;3.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Badan Penanaman Modaldan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Nomor660/10/19.1.02.0/BPMPT/2016 tentang Izin Lingkungan KegiatanPembangunan dan Operasional PLTU Kapasitas 1x1000 MW CirebonKecamatan Astanajapura dan Kecamatan Mundu Daerah KabupatenCirebon oleh PT Cirebon Energi Prasarana, tertanggal 11 Mei 2016:;3.
    Mewajibkan kepada TERGUGAT (Kepala Badan Penanaman Modal danPerijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat) untuk mencabut SuratKeputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan TerpaduProvinsi Jawa Barat Nomor : 660/10/19.1.02.0/BPMPT/2016 tentang IzinLingkungan Kegiatan Pembangunan dan Operasional PLTU Kapasitas1x1000 MW Cirebon Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan MunduDaerah Kabupaten Cirebon oleh PT Cirebon Energi Prasarana, tertanggal 11 Mei 2016;4.
Register : 06-12-2016 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 124/G/LH/2016/PTUN.BDG
Tanggal 19 April 2017 — DUSMAD, DKK VS KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU PROPINSI JAWA BARAT
18554422
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Nomor : 660/10/19.1.02.0/BPMPT/2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan dan Operasional PLTU Kapasitas 1x1000 MW Cirebon Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan Mundu Daerah Kabupaten Cirebon oleh PT Cirebon Energi Prasarana, Tertanggal 11 Mei 2016;------------------------------------------------------------------------3.
    Mewajibkan kepada Tergugat (Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat) untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Nomor : 660/10/19.1.02.0/BPMPT/2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan dan Operasional PLTU Kapasitas 1x1000 MW Cirebon Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan Mundu Daerah Kabupaten Cirebon oleh PT Cirebon Energi Prasarana, Tertanggal 11 Mei 2016 ;-----------------------4.
    AcaraPersidangan dianggap termuat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari surat gugatan Para Penggugatadalah sebagaimana diuraikan dalam duduknya sengketa tersebut diatas ;Putusan Nomor 124/G/LH/2016 Halaman 143 Dari 169Menimbang, bahwa obyek gugatan dalam sengketa ini yang dimohonkanbatal atau tidak sah oleh Penggugat adalah Surat Keputusan Kepala BadanPenanaman Modal dan Perijinan Terpadu Provinsi Jawa Barat Nomor660/10/19.1.02.0