Ditemukan 1 data
ASIAN KARNEDI, SH.
Terdakwa:
MERLI YUDISTIRA Als MENG Bin BAMBANG
60 — 0
Terdakwa MERLI YUDISTIRA Alias MENG Bin BAMBANG dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor honda Revo Warna Hitam dengan nomor polisi BD 2080 PH nomor rangka MH1JBC114AK903873 dan nomor mesin JBC1E-19000598