Ditemukan 14 data
MARLIS
17 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Mengizinkan perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 1508-LT-19032024-0003 tanggal 19 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bungo dari semula MARLIS menjadi MARLIS NOER;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bungo supaya Pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir mengenai
perubahan nama dari semula MARLIS menjadi MARLIS NOER tersebut pada register Akta Kelahiran dan kutipan Akta Kelahiran Nomor 1508-LT-19032024-0003 tanggal 19 Maret 2024 atas nama Pemohon tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
ELPRIDA SITUMEANG
16 — 3
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon yang semula dituliskan ROSITA SIMANULLANG diubah menjadi ROSLIANA SIMANULLANG yang tercantum pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1201-LT- 19032024-0019 atas nama ELPRIDA SITUMEANG yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah tertanggal 19 Maret 2024;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama ibu Pemohon menjadi yang benar yaitu ROSLIANA SIMANULLANG pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1201-LT- 19032024-0019 atas nama ELPRIDA SITUMEANG;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
ANNIS PITRIA
1 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon mengganti nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor: 3174-LT-19032024-0085, yang semula ANNIS PITRIA, lahir di Jakarta, 12 September 1985, diganti menjadi AZALIA ANNISA AZZAHRA, lahir di Jakarta, 12 September 1985;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor pada kantor Pencatatan Sipil Provinsi
DKI Jakarta c.q kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, untuk mencatat penggantian nama Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir atau mengeluarkan Akta Kelahiran pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3174-LT-19032024 yang semula ANNISA PITRIA, lahir di Jakarta, 12 September 1985, diganti menjadi AZALIA ANNISA AZZAHRA, Lahir di Jakarta, 12 September 1985 untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
2 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama I PUTU BASKARA NARENDRA PUTRA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Buleleng pada tanggal 27 Februari 2024, telah memiliki kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5108-LU-19032024-0006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, pada tanggal 19 Maret 2024, yang telah melakukan perubahan nama
menurut hukum;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan segera turunan salinan penetapan ini kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register Kependudukan yang disediakan untuk itu dan untuk selanjutnya merubah nama anak Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca bernama I PUTU BASKARA NARENDRA PUTRA menjadi I PUTU NARENDRA GUNA PUTRA pada kutipan Akta Kelahiran Nomor :5108-LU-19032024
ANNIS PITRIA
2 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon mengganti nama Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor: 3174-LT-19032024-0085, yang semula ANNIS PITRIA, lahir di Jakarta, 12 September 1985, diganti menjadi AZALIA ANNISA AZZAHRA, lahir di Jakarta, 12 September 1985;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor pada kantor Pencatatan Sipil Provinsi
DKI Jakarta c.q kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, untuk mencatat penggantian nama Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir atau mengeluarkan Akta Kelahiran pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3174-LT-19032024 yang semula ANNISA PITRIA, lahir di Jakarta, 12 September 1985, diganti menjadi AZALIA ANNISA AZZAHRA, Lahir di Jakarta, 12 September 1985 untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
TITIK ISMIYATI
16 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonanPemohon;
- Menetapkanperubahan namaorang tuaPemohonyang tercantum dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor3471-LT-19032024-0010, tanggal 20 Maret 2024, yaitu nama ayah semula Sukemi diubah menjadi Soekemi Wirjosudarmo dan nama ibu semula Ny.
Sukemi diubah menjadi Sudarmi;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Yogyakartapaling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, untuk kemudian dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor3471-LT-19032024-0010, tanggal 20 Maret 2024, oleh PejabatPencatatan Sipil padaKantor Dinas Kependudukan
TEMU MUNTAMAH
11 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama Pemohon telah dirubah dari semula nama MUNTAMAH menjadi TEMU MUNTAMAH sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3319-LT-19032024-0004, Kartu Tanda Penduduk NIK: 3319077112670143, Kartu Keluarga Nomor: 3319070504100002, serta Kutipan Akta Nikah Nomor: 260/1974 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bae Kabupaten Kudus tanggal 9 Agustus
11 — 0
KONSEP
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan ASAN BIN NITO telah meninggal dunia pada tanggal 14 Maret 2024 di buktikan dengan Akte Kematian dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bondowoso tanggal 19 Maret 2024 Nomor : 3511-KM-19032024-0007 dan SITTIYA BINTI ABDUL KARIM telah meninggal dunia pada tanggal 14 Maret 1991;
3. Menetapkan bahwa MUHLIS.
LIDIA NUR
3 — 2
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran Nomor : 1271-LT-19032024-0015, tertanggal 20-03-2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan yakni nama yang semula tertulis LIDIA NUR diperbaiki menjadi LIDIA PURBA dan tanggal lahir yang semula tertulis 04-10-1985 diperbaiki menjadi 04-10-1994;
- Memerintahkan Pemohon untuk
ISMATUL HASANAH
8 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya;
- Menetapkan Perubahan Nama Orang Tua Pemohon dalam Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 3527031203120023 menjadi Nama Ayah AHMAD dan nama Ibu SUMRIYEH yang sebelumnya dalam Kartu Keluarga (KK), nama Ayah Pemohon adalah MARSULI dan Ibu Pemohon adalah NIKMATUR ROHMAH, sebagaimana dalam Dokumen Pemohon yaitu Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3527-LT-19032024-0035 Surat Keterangan dari Desa Pulau Mandangin Kecamatan
7 — 0
Dinas Mertasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-19032024-0004 tanggal 19 Maret 2024 sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama NI LUH PUTU NARIASTI DEVHANIA AGUSTIN, Perempuan, lahir di Pujungan pada tanggal 27 Agustus 2008, berada pada pihak Penggugat;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan
ILHAM
9 — 3
Akta Kelahiran Nomor : 7604CLU0701200900093 tertanggal 07 Januari 2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar, dimana identitas orang tua pemohon yaitu nama tertulis berbeda yaitu SAAD lahir di Sabang Subik, 01 Juli 1953 adalah 1 (satu) orang yang sama dengan TONNI Tempat / Tanggal Lahir : Sabang Subik, 01 Juli 1953 yang telah meninggal pada tanggal 15 Februari 2024 sesuai Akta Kematian Nomor : 7604-KM-19032024
Dewi Ratih Kamiliah
6 — 3
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada akta kelahiran Pemohon yaitu pada Akta Kelahiran No. 3173-LT-19032024-0029 atas nama DEWI RATIH KAMILIAH, lahir di Serang pada tanggal 18 Agustus 1977, anak kedua perempuan
Helmy Hidayat, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MOURITS EDWAR ASBANU
5 — 9
(lima belas juta enam belas ribu lima ratus rupiah);
- Nota penjualan No.55429707241105 tanggal 19032024-1640 dengan jumlah Rp.25.732.850,00. (dua puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus lima puluh rupiah);
- Nota penjualan No.55429707241106 tanggal 20032024-1719 dengan jumlah Rp.13.379.650,00.