Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 11-11-2022
Putusan PN WONOSARI Nomor 29/Pdt.G.S/2022/PN Wno
Tanggal 13 Oktober 2022 — Penggugat:
PT. BPR BAHKTI DAYA EKONOMI CABANG SEMIN
Tergugat:
1.ANTONIUS HARI UTOMO
2.ANASTASIA SONYA LADYNDA
9667
  • Menimbang, bahwa yang menjadi inti dari gugatan Penggugat adalah adanya perbuatan wanprestasi yang telah dilakukan oleh Para Tergugat, berdasarkan perjanjian surat utang piutang Nomor 19090002/KQ tanggal 04-09-2019 dengan fasilitas kredit sebesar Rp 255.000.000,00 (dua ratus lima puluh lima juta rupiah);

    Menimbang, bahwa atas perjanjian hutang piutang tersebut, guna menjamin pelunasan hutang Para Tergugat, maka dilakukan jaminan kebendaan berupa SHM No.02400 a.n.