Ditemukan 2 data
113 — 47
Nunu Nurchiyah sebesar 191.299,- (seratus sembilan puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh sembilan rupiah); Dua Mesin alat Penyedot Pasir di Desa Labuan Ratu Kecamatan Pesisir Sakti Lampung Timur ; Menyatakan Dra. Hj. Nunu Nurchiyah binti Kemas Husin telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 2015, adalah Pewaris (Muwarrist) ; Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Pewaris (Almarhumah Dra. Hj.
Nunu Nurchiyah sebesar Rp 191.299, (Seratus sembilanpuluh satu ribu dua ratus sembilan puluh sembilan rupiah);Dua Mesin alat Penyedot Pasir di Desa Labuan Ratu,Kecamatan Pesisir Sakti Lampung Timur ;Adalah Harta Waris dari Pewaris almarhumah Dra.Hj.Nunu Nurchiyahbinti Kemas Husin yang harus jatuh terwaris kepada para ahli waristersebut diatas;Menetapkan bagian masingmasing ahli waris dari harta warisansebagaimana tersebut pada dictum 6 adalah 2/3 bagian denganperincian :Halaman 5 dari 23 hal.
Uang Tabungan di BRI Cabang Serang atas nama almarhumah Hj.Nunu Nurchiyah sebesar 191.299,(Seratus sembilan puluh satu ribuHalaman 11 dari 23 hal.
Nunu Nurchiyah sebesar 191.299, (Seratus sembilan puluhHalaman 18 dari 23 hal. Putusan No. 0024/Pdt.G/2017/PTA.Btn3.satu ribu dua ratus sembilan puluh sembilan rupiah);e.Dua Mesin alat Penyedot Pasir di Desa Labuan RatuKecamatan Pesisir Sakti Lampung Timur ;Menyatakan Dra. Hj. Nunu Nurchiyah binti Kemas Husin telahmeninggal dunia pada tanggal 16 Juni 2015, adalah Pewaris(Muwarrist) ;Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Pewaris (Almarhumah Dra.Hj.
211 — 55
6.7 Uang Tabungan di BRI Cabang Serang atas nama almarhumah Hj.Nunu Nurchiyah sebesar 191.299.