Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 17-08-2020
Putusan PN BOGOR Nomor 123/Pid.B/2020/PN Bgr
Tanggal 10 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.ENDITA Y QUARTARINI, SH
2.NOVI SAFITRI, S.H.,MH.
Terdakwa:
AEP SAEPUDIN
8241
  • penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan

    5. Menetapkan agar barang bukti berupa:

    - Faktur No.19111078

    Mitra Handal Sejahtera;

    - 3 (tiga) Faktur Penjualan Asli warna putih terdiri atas faktur No.19111078 sebanyak 3 (tiga) lembar senilai Rp. 57.656.238,- Faktur No.19111159 sebanyak 1 (satu) lembar senilai Rp. 55.808.077,- dan Faktur No.19112163 senilai Rp. 50.482.378,-

    Dikembalikan kepada toko EDISAN SUSU melalui saksi WURI SARASWATI :

    -