Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 218/Pid.B/2017/PN Kis
Tanggal 6 Juni 2017 — Muhammad Ridho Alias Iwan
248
  • Mesin: JFB1E-1924518, dikembalikan kepada saksi Pagar Uyung Siregar;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);