Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 136/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 20 April 2015 — TARSINI
168
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk untuk memperbaiki / merubah / menyesuaikan tahun lahir Pemohon yang tercantum dalam Pasport Republik Indonesia Nomor A 1942607 atas nama TARSINI yaitu tahun 1980 diperbaiki / dirubah / disesuaikan dengan tahun lahir Pemohon sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran, Ijazah SD dan KTP atas nama Pemohon yaitu tahun 1982 ;3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan / memperbaiki tahun lahir Pemohon yang tercantum dalam Pasport Republik Indonesia Nomor A 1942607 atas nama TARSINI yaitu tahun 1980 diperbaiki / dirubah / disesuaikan dengan tahun lahir Pemohon sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran, Ijazah SD dan KTP atas nama Pemohon yaitu tahun 1982 ke Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura ( KBRI Singapura ) untuk dicatatkan dalam daftar / catatan yang diperuntukkan
    suratsurat bukti berupa ;1.Foto copy Kartu Identitas Penduduk Sementara ( KIPS ) atas namaTARSINI, diberi tanda P1 ;Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama TARSINI, diberi tanda P2 ;Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 33802LT301220140228tanggal 31 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilKabupaten Banyumas, diberi tanda P3 ;Foto copy ljazah Sekolah Dasar Negeri Karangasem tertanggal 2 Juni1995 atas nama TARSINI, diberi tanda P4 ;Foto copy Pasport Republik Indonesia Nomor A 1942607
    Pengadilan telahmemperoleh faktafakta hukum sebagai berikut Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri DARMAudI danLAMPEN, lahir di Banyumas tanggal 29 Desember 1982 sesuai denganKutipan Akta Kelahiran Nomor : 3302LT301220140228 tanggal31 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KabupatenBanyumas ;7 Bahwa dalam ljazah SD serta dalam Kartu Tanda Penduduk atas namaPemohon tercantum tanggal lahir Pemohon yaitu 29 Desember 1982 ; Bahwa dalam Pasport Republik Indonesia Nomor A 1942607
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk untuk memperbaiki / merubah /menyesuaikan tahun lahir Pemohon yang tercantum dalam PasportRepublik Indonesia Nomor A 1942607 atas nama TARSINI yaitu tahun1980 diperbaiki / dirubah / disesuaikan dengan tahun lahir Pemohonsebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran, ljazah SDdan KTP atas nama Pemohon yaitu tahun 1982 ;3.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan / memperbaikitahun lahir Pemohon yang tercantum dalam Pasport Republik IndonesiaNomor A 1942607 atas nama TARSINI yaitu tahun 1980 diperbaiki /dirubah / disesuaikan dengan tahun lahir Pemohon sebagaimana yangtercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran, ljazan SD dan KTP atas namaPemohon yaitu tahun 1982 ke Kantor Imigrasi atau Kedutaan BesarRepublik Indonesia Singapura ( KBRI Singapura ) untuk dicatatkandalam daftar / catatan yang diperuntukkan untuk itu