Ditemukan 3 data
53 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
., NIP. 19520820 197207 1001, Pangkat: Pembina Tingkat I, Golongan IV/b, Jabatan: Pembantu Rektor II/BidangAdministrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni Indonesia Padangpanjang;Adapun dasar dan alasan dari gugatan ini, sebagai berikut:Halaman dari 39 halaman. Putusan Nomor 102 K/TUN/2014Bahwa Surat Keputusan Tergugat tersebut di atas baru diterima dan diketahuiisinya oleh Penggugat pada tanggal 31 Januari 2013.
,NIP: 19520820 197207 1 001; Pangkat: Pembina Tingkat I; Golongan IV/bsebagai Pembantu Rektor IJ/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan padaInstitut Seni Indonesia Padangpanjang yang dikeluarkan oleh Tergugat;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha NegaraNomor 0178/1T7/KP/2013 tanggal 29 Januari 2013 Tentang PemberhentianDrs. Gitrif Yunus, M.
., NIP: 19520820 197207 1 001; Pangkat: PembinaTingkat I; Golongan IV/b; Jabatan: Pembantu Rektor II/Bidang AdministrasiUmum dan Keuangan pada Intitut Seni Indonesia Padangpanjang;Halaman 15 dari 39 halaman.
Gitrif Yunus, M.Si, NIP.19520820 197207 1 O01; Pangkat Pembina Tingkat I;Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/BidangHalaman 27 dari 39 halaman. Putusan Nomor 102 K/TUN/2014Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut SeniIndonesia Padangpanjang;3 Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut Surat KeputusanRektor Institut Seni Indonesia Padangpanjang Nomor0178/AT7/KP/2013 Tentang Pemberhentian Drs.
GitrifYunus, M.Si, NIP. 19520820 197207 1 001; PangkatPembina Tingkat I; Golongan IVb; Jabatan PembantuRektor II/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan padaInstitut Seni Indonesia Padangpanjang;4 Mewajibkan kepada Tergugat Untuk Mengembalikan Hakdan Kedudukan Penggugat sebagai Pembantu Rektor IIInstitut Seni Indonesia Padangpanjang;5 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp239.000, (dua ratus tiga puluh sembilan ribuRupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Tergugat
95 — 30
Gitrif Yunus, M.Si, NIP. 19520820 197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat I; Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni Indonesia Padangpanjang; -------------------3. Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Rektor Institut Seni Indonesia Padangpanjang Nomor: 0178/IT7/KP/2013 Tentang Pemberhentian Drs.
Gitrif Yunus, M.Si, NIP. 19520820 197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat I; Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni Indonesia Padangpanjang; -------4. Mewajibkan kepada Tergugat Untuk Mengembalikan Hak dan Kedudukan Penggugat sebagai Pembantu Rektor II Institut Seni Indonesia Padangpanjang; ------5.
., NIP. 19520820 197207 1 001; Pangkat: Pembina Tingkat I; GolonganIV b; Jabatan: Pembantu Rektor II/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan padaInstitut Seni Indonesia Padangpanjang ; Adapun dasar dan alasan dari gugatan ini, sebagai berikut:1. Bahwa Surat Keputusan Tergugat tersebut di atas baru diterima dan diketahui isinyaoleh Penggugat pada tanggal 31 Januari 2013.
Si, NIP:19520820 197207 1 001; Pangkat: Pembina Tingkat I; Golongan IV/b sebagaiPembantu Rektor IJ/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan pada InstitutSeni Indonesia Padangpanjang yang dikeluarkan oleh Tergugat; 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha NegaraNomor: 0178/1T7/KP/2013 Tgl 29 Januari 2013 Tentang Pemberhentian Drs.Gitrif Yunus, M.
Si, NIP: 19520820 197207 1 001; Pangkat: Pembina TingkatI; Golongan IV/b; Jabatan: Pembantu Rektor IH/Bidang Admmistrasi Umum danKeuangan pada Intitut Seni Indonesia Padangpanjang; 4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan hak dan kedudukanPenggugat sebagai Pembantu Rektor II/Bidang Administrasi Umum danKeuangan pada Institut Seni Indonesia Padangpanjang; 5.
70 — 20
Gitrif Yunus, M.Si, NIP.19520820 197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat I;Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/BidangAdministrasi Umum dan Keuangan pada Institut SeniIndonesia Padangpanjang;Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut SuratKeputusan Rektor Institut Seni IndonesiaPadangpanjang Nomor: 0178/IT7/KP/2013 TentangPemberhentian Drs.