Ditemukan 2 data
42 — 2
Pemasangan Batu < 250 Kg (Batu Pengunci) sebesar 196,14 M3d. Biaya Material Batu Gajah dan Ongkos Angkut di lapangan sebesar 6000 m3 x @Rp.200.000,- = Rp.1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah). 7.
Menghukum Tergugat I dan II secara tanggung menanggung membayar sisa nilai volume pekerjaan Penggugat berupa : Pekerjaan : Timbunan Tanah Didatangkan dan Dipadatkan sebesar 1.238,19 M3; Timbunan Tanah Hasil Galian Dipadatkan sebesar 2.370,78 M3; Pemasangan Filter Cloth/Geotextille sebesar 3.507,66 M2;Pemasangan Batu 250-1.000 Kg sebesar 1.308,47 M3;Pemasangan Batu < 250 Kg (Batu Pengunci) sebesar 196,14 M3; dan Biaya Material Batu Gajah dan Ongkos Angkut di lapangan sebesar 6000 m3 x @ Rp.200.000
Terbanding/Penggugat : TEUKU MAULIZAR
Turut Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, CQ. GUBERNUR ACEH, CQ. KEPALA DINAS PENGAIRAN ACEH
Turut Terbanding/Tergugat : PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA)
53 — 22
sebesar 1.238,19 M3
- Timbunan Tanah Hasil Galian Dipadatkan sebesar 2.370,78 M3
- ---------------------------------------------------------------------------
- Pemasangan Filter Cloth/Geotextille sebesar 3.507,66 M2
- Pemasangan Batu 250 1.000 Kg sebesar 1.308,47 M3
- Pemasangan Batu < 250 Kg (Batu Pengunci) sebesar 196,14