Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2018 — Putus : 21-06-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 638/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 21 Juni 2018 — Penuntut Umum:
CHRISTIAN SINULINGGA, SH., M.H
Terdakwa:
ADHE FASRA Alias ADE
153
  • penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 59 (lima puluh sembilan) bungkus berisi ganja dengan berat 196,26