Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-12-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 171/Pdt.P/2018/PN LSK
Tanggal 3 Januari 2019 — Pemohon:
FAULIZA
224
  • MENETAPKAN :
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :
    • Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Belawan dengan Nomor Paspor : A 1960702 tanggal 25 Januari 2012, tertulis atas nama FAULIZA, lahir di Medan, pada tanggal 27 Juli 1985, menjadi atas nama FAULIZA, lahir di Medan, pada tanggal 02 Juli 1985, nama orang tua kandung M.
    Pengadilan Negeri Lhoksukontanggal 27 Desember 2018 dibawah register permohonan Nomor171/Pdt.P/2018/PN.LSK, pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut : Bahwa Pemohon memiliki dokumen pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP),Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Nikah, Akta Kelahiran, ljazah dan Paspor, yangmana pada Dokumendokumen tersebut terdapat beberapa perbedaan penulisandata pemohon; Bahwa Pemohon memiliki Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor ImigrasiBelawan dengan Nomor Paspor : A 1960702
    Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada : Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Belawan dengan NomorPaspor : A 1960702 tanggal 25 Januari 2012, tertulis atas nama FAULIZA,lahir di Medan, pada tanggal 27 Juli 1985, menjadi atas nama FAULIZA,lahir di Medan, pada tanggal 02 Juli 1985, nama orang tua kandung M.SALEH dan HABSAH;3.
    saksisaksi yang diajukan ke persidangan,maka Pengadilan Negeri memperoleh faktafakta hukum yang dapat dinilai sebagaisuatu kebenaran, yaitu sebagai berikut: Bahwa Pemohon memiliki dokumen pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Nikah, Akta Kelahiran, ljazah danPaspor, yang mana pada Dokumendokumen tersebut terdapat beberapaperbedaan penulisan data pemohon; Bahwa Pemohon memiliki Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala KantorImigrasi Belawan dengan Nomor Paspor : A 1960702
    Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada : Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Belawan dengan NomorPaspor : A 1960702 tanggal 25 Januari 2012, tertulis atas nama FAULIZA,lahir di Medan, pada tanggal 27 Juli 1985, menjadi atas nama FAULIZA, lahirdi Medan, pada tanggal 02 Juli 1985, nama orang tua kandung M. SALEHdan HABSAH, alamat Komplek TNIAL Cut Nyak Dhien Desa Paloh Igeuh,Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara;3.
Register : 27-12-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 171/Pdt.P/2018/PN LSK
Tanggal 3 Januari 2019 — Pemohon:
FAULIZA
54
  • MENETAPKAN :
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :
    • Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Belawan dengan Nomor Paspor : A 1960702 tanggal 25 Januari 2012, tertulis atas nama FAULIZA, lahir di Medan, pada tanggal 27 Juli 1985, menjadi atas nama FAULIZA, lahir di Medan, pada tanggal 02 Juli 1985, nama orang tua kandung M.