Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-10-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 407 K/TUN/2013
Tanggal 31 Oktober 2013 — BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK) vs NASLIPAN
4723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Naslipan Nip. 19680616 199803 1 010. Tersebutdikeluarkan oleh TERGUGAT atas dasar perbuatan sewenangwenang,serta mengandung cacat formil dan materil, serta tidak menjunjung tinggiasas keadilan sehingga merugikan pihak PENGGUGAT.
    NASLIPAN, Nip 19680616 1999803 1010 untuk dibatalkan.;Bahwa setelah menerima surat Keputusan Walikota Surabaya Nomor*X.188.45/5290/436.7.6/2010 tertanggal 12 Oktober 2010, Penggugatpada tanggal 25 Oktober 2010 telah melakukan banding administratifkepada Badan Pertimbangan Kepegawaian selaku Tergugat, dan BadanPertimbangan Kepegawaian telah mengeluarkan Keputusan BadanPertimbangan Kepegawaian Nomor : 073/KPTS/BAPEK/2012, tertanggal6 juli 2012 Tentang Penguatan Jenis Hukuman Disiplin A.N.
    NASLIPAN,NIP. 19680616 199803 1 010, yang pada pokoknya memutuskan :Pertama : Menolak banding administratif NASLIPANsebagaimana dinyatakan dalam suratnya tanggal 25Oktober 2010;Kedua : Memperkuat jenis hukuman disiplin sebagaimanatercantum dalam Keputusan Walikota Surabayanomor : X.188.45/5290/436.7.6/2010 tertanggal 12Oktober 2010 berupa Pemberhentian DenganHormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagaiPegawai Negeri Sipil yang dijatunkan kepadaNASLIPAN, Lahir tanggal 16 Juni 1968, NIP.19680616 199803
    Naslipan, NIP. 19680616 199803 1 010.;Bahwa, selain dari pada itu Para Tergugat juga tidak memahami tujuanhukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu untuk memperbaiki danmendidik Pegawai Negeri Sipil yang bersengketa sehingga wajibmemeriksa dengan seksama Pegawai Negeri Sipil yang didugamelakukan pelanggaran disiplin sebagai bahan untuk menjatuhkanHalaman 10 dari 17 halaman.
    Naslipan, NIP. 19680616 199803 1 010.;4. Merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat serta kKedudukan Penggugatseperti semula.;5 Membebankan kepada Tergugat menanggung biaya yang timbul dalamperkara ini.
Putus : 04-06-2013 — Upload : 06-11-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 27/G/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 4 Juni 2013 — NASLIPAN; BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN.
7233
  • ., Penggugat mengajukan gugatandengan mengemukakan halhal sebagai berikutBahwa yang menjadi obyek gugatan dalam perkara ini adalah Keputusan KepalaBadan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) Nomor : 073/KPTS/BAPEK/2012 tanggal6 Juli 2012 tentang Penguatan Jenis Hukuman Disiplin atas nama Naslipan , NIP.19680616 199803 1 010; Bahwa, Penggugat telah menerima Surat Keputuan Badan PertimbanganKepegawaian tentang Penguatan Jenis Hukuman Disiplin Nomor : 073/KPTS/BAPEK/2012 sebagai langkah upaya banding administratif
    NASLIPAN, NIP. 19680616 199803 1 010, yang padapokoknya memutuskan :Pertama : Menolak banding administratif NASLIPAN sebagaimanadinyatakan dalam suratnya tanggal 25 OktoberKedua : Memperkuat jenis hukuman disiplin sebagaimana tercantumdalam Keputusan Walikota Surabaya nomorX.188.45/5290/436.7.6/2010 tertanggal 12 Oktober 2010berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak AtasPermintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil yangdijatuhkan kepada NASLIPAN, Lahir tanggal 16 Juni 1968,NIP. 19680616 199803 1
    ~=tersebut juga jauh~ dari nilainilaikeadilan.; 20 nnnBahwa sudah sangat jelas dalam hal ini dengan diterbitkannya Keputusan WalikotaSurabaya Nomor: X.188.45/5290/436.7.6/2010 tertanggal 12 Oktober 2010 tentangPemberhentian Dengan Tidak Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri danKeputusan Badan Pertimbangan Kepegawaian Nomor : 073/KPTS/BAPEK/2012,tertanggal 6 Juli 2012 Tentang Penguatan jenis Hukuman Disiplin A.N.NASLIPAN, NIP.19680616 199803 1 010.
    Naslipan, NIP.19680616 199803 1 010.;Bahwa, selain dari pada itu Para Tergugat juga tidak memahami tujuan hukumandisiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu untuk memperbaiki dan mendidik PegawaiNegeri Sipil yang bersengketa sehingga wajib memeriksa dengan seksama PegawaiNegeri Sipil yang diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagai bahan untukmenjatuhkan hukuman, bukan sematamata membabi buta dengan kesewenangHim. 11 dari 28 him. Put.
    Naslipan, NIP. 19680616 199803 13. Memerintahkan Tergugat (Ketua Badan Pertimbangan Kepergawaian) untukmencabut Surat Keputusan Badan Pertimbangan Kepegawaian Nomor : 073/KPTS/BAPEK/2012, tertanggal 6 Juli 2012 Tentang Penguatan Jenis HukumanDisiplin AN.