Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 190/Pid.Sus/2018/PN Plw
Tanggal 3 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
YULIANA SARI, SH
Terdakwa:
ZULHANUDDIN HASIBUAN ALS UCOK BIN MARWAN HASIBUAN ALM
1610
    • 1 (satu) unit Handphone merk MITO warna silver dengan nomor sim card 082386855223;
    • Uang tunai sebanyak Rp.420.000 (empat ratus dua puluh ribu rupiah) ;
    • 1 (satu ) unit Sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam tanpa nopol dan body dengan no rangka : MH1KEVA1X4K981294 dan no mesin : KEVAE-1980463;

    Dirampas untuk negara.

    6.