Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PN PRAYA Nomor 278/Pid.B/2018/PN Pya
Tanggal 22 Januari 2019 — Penuntut Umum:
FAHMI RACHMAN, S.H.
Terdakwa:
DANTRIM Alias DANTREK
2012
  • keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario CW warna hitam lis merah Nopol : DR 6453 TI Noka, MH18113EK991662, Nosin : JF81E-1983183
      An. pemilik KESIM, Alamat Rangkep I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Vario CW warna hitam lis merah Nopol : DR 6453 TI Noka, MH18113EK991662, Nosin : JF81E-1983183 An. pemilik KESIM, Alamat Dusun Rangkep I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.